Layanan Litigasi Perdata & Komersil

Sengketa di bidang Litigasi Perdata dan Komersil merupakan perkara hukum yang sering terjadi di Pengadilan Negeri, baik antar individu maupun korporasi. Kami hadir memberikan pendampingan hukum yang strategis dan terpercaya untuk menyelesaikan konflik perdata secara efektif dan terukur.

Jenis Kasus Litigasi Perdata dan Komersil

  1. Gugatan Wanprestasi (Ingkar Janji)
    Kami menangani kasus wanprestasi yang timbul akibat tidak dipenuhinya perjanjian oleh salah satu pihak, seperti sengketa hutang piutang. OHR akan membantu Anda mengajukan gugatan terhadap pihak yang lalai, termasuk permintaan ganti rugi atas kerugian yang timbul.

  2. Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)
    Kami mendampingi klien dalam mengajukan atau menghadapi gugatan PMH atas perbuatan yang melanggar hukum dan menimbulkan kerugian. Tim litigasi Kami akan memastikan setiap langkah hukum berjalan sesuai koridor yang tepat.

Pendampingan Hukum

Dalam menangani kasus litigasi perdata dan komersil, Kami memberikan layanan menyeluruh meliputi:

          ✅ Mengajukan gugatan wanprestasi atau Perbuatan Melawan Hukum ke Pengadilan Negeri

          ✅ Mewakili klien baik sebagai Penggugat maupun Tergugat di proses persidangan

          ✅ Mengirimkan somasi sebagai langkah awal penyelesaian sengketa secara non-litigasi

          ✅ Melakukan mediasi secara profesional untuk menemukan solusi damai antar pihak